Publication Ethics

Jurnal KARIMAH: Jurnal Pendidikan Karakter dan Etika

A. Pendahuluan

Jurnal KARIMAH merupakan jurnal ilmiah yang berfokus pada pengembangan nilai karakter dan etika dalam pendidikan. Jurnal ini terbit dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan Agustus. Untuk menjaga kualitas dan integritas publikasi ilmiah, redaksi menetapkan standar etika publikasi yang harus dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat, meliputi penulis, editor, reviewer, dan penerbit.

Pedoman etika ini mengacu pada prinsip-prinsip integritas akademik, kejujuran ilmiah, serta praktik terbaik dalam publikasi ilmiah.


B. Etika Penulis (Author Ethics)

Penulis yang mengirimkan naskah ke Jurnal KARIMAH wajib:

  1. Keaslian Karya
    Menjamin bahwa naskah yang dikirim merupakan karya asli dan belum pernah dipublikasikan di jurnal lain.

  2. Plagiarisme
    Menghindari segala bentuk plagiarisme. Setiap kutipan atau rujukan harus disebutkan secara jelas.

  3. Pengutipan Sumber
    Menyertakan referensi yang relevan dan akurat terhadap karya ilmiah yang digunakan.

  4. Kontribusi Penulis
    Semua pihak yang tercantum sebagai penulis harus memiliki kontribusi signifikan terhadap penelitian.

  5. Pengungkapan Konflik Kepentingan
    Penulis wajib mengungkapkan apabila terdapat konflik kepentingan yang dapat mempengaruhi hasil penelitian.

  6. Kesalahan dalam Publikasi
    Jika ditemukan kesalahan setelah publikasi, penulis wajib segera menginformasikan kepada editor untuk dilakukan koreksi atau penarikan artikel.


C. Etika Editor (Editor Ethics)

Editor Jurnal KARIMAH bertanggung jawab untuk:

  1. Keputusan Publikasi
    Menentukan kelayakan naskah berdasarkan kualitas ilmiah dan relevansi dengan fokus jurnal.

  2. Keadilan dan Objektivitas
    Menilai naskah tanpa diskriminasi terhadap latar belakang penulis.

  3. Kerahasiaan
    Menjaga kerahasiaan informasi terkait naskah yang masuk.

  4. Konflik Kepentingan
    Menghindari konflik kepentingan dalam proses editorial.


D. Etika Reviewer (Reviewer Ethics)

Reviewer memiliki peran penting dalam menjaga kualitas jurnal dengan:

  1. Objektivitas Penilaian
    Memberikan penilaian secara objektif dan konstruktif.

  2. Kerahasiaan
    Menjaga kerahasiaan naskah yang direview.

  3. Ketepatan Waktu
    Melakukan review sesuai waktu yang ditentukan.

  4. Pengakuan Sumber
    Memberikan masukan jika terdapat referensi yang belum dicantumkan penulis.

  5. Konflik Kepentingan
    Menolak review jika terdapat konflik kepentingan.


E. Etika Penerbit (Publisher Ethics)

Penerbit bertanggung jawab dalam:

  1. Menjaga Integritas Akademik
    Memastikan seluruh proses publikasi berjalan sesuai standar etika.

  2. Transparansi
    Menjamin transparansi dalam proses editorial dan publikasi.

  3. Akses dan Distribusi
    Menyediakan akses yang luas terhadap publikasi ilmiah.


F. Kebijakan Publikasi

  1. Jurnal KARIMAH menerima artikel hasil penelitian, kajian konseptual, dan pemikiran ilmiah dalam bidang pendidikan karakter dan etika.

  2. Proses seleksi dilakukan melalui mekanisme peer-review.

  3. Artikel yang diterima akan dipublikasikan secara berkala pada bulan Februari dan Agustus.

  4. Penulis dapat melakukan submit naskah secara langsung atau melalui email: jurnalkarimah@gmail.com


G. Penutup

Dengan adanya pedoman etika publikasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam Jurnal KARIMAH dapat menjaga integritas, kualitas, dan kredibilitas publikasi ilmiah, khususnya dalam pengembangan pendidikan karakter dan etika di Indonesia.